WINONG – Sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi dan komitmen keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Winong, Kecamatan Gempol, sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2025 yang di gelar pada hari Selasa, 10 Februari 2026.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Winong ini dihadiri oleh Camat Gempol yang diwakili oleh ibu kasi KSPM, jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan TP-PKK, LPM, pendamping kecamatan dan pendamping lokal desa, perwakilan Bumdes, perwakilan KDMP, kepala TK PGRI winong, dan perwakilan KPM .
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Winong memaparkan tiga dokumen krusial yang menjadi rapor kinerja pemerintah desa selama satu tahun anggaran:
Suasana musyawarah berjalan dengan lancar, dan acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara kesepakatan antara Kepala Desa dan BPD, yang menandakan bahwa laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa TA 2025 diterima dengan baik oleh seluruh peserta musyawarah.
Dengan tuntasnya pelaporan ini, Desa Winong kembali membuktikan kredibilitasnya dalam mengelola anggaran publik, sekaligus memperkuat fondasi kepercayaan antara pemerintah desa dan warga.